KORANPURWOREJO
Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, menyambut baik langkah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo dalam memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh anggotanya.
Hal tersebut disampaikan Wabup Dion saat menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Pendampingan Hukum antara PPDI Kabupaten Purworejo dan LBH Sakti Purworejo, pada Kamis (27/11/25) di Pendopo Kawedanan Kutoarjo. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti AP MSi, jajaran Pengurus PPDI Kabupaten Purworejo dan perwakilan Pengurus PPDI Tingkat Kecamatan.
Dalam sambutannya, Wabup Dion menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah luar biasa yang diambil PPDI untuk memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya, dalam mendukung pelaksanaan tugasnya.
“Tentu ketika perangkat sekuritasnya sudah disiapkan, sehingga suatu saat ada masalah di lingkungan PPDI, maka teman-teman perangkat mungkin akan lebih tau apa langkah-langkah yang harus diambil untuk keputusan terbaik,” ujarnya.
Dion juga berharap kerja sama tersebut tidak sekadar pada penanganan permasalahan yang muncul saja. Lebih dari itu, ia mendorong kerja sama tersebut juga menyasar pada langkah pemberian pemahaman dan pengetahuan dasar hukum kepada anggota PPDI.
“Di situ (kerja sama) juga menjadi sarana edukasi, transfer ilmu, transfer knowledge kepada seluruh Perangkat Desa. Sehingga nantinya teman-teman perangkat desa ini secara hukum menambah keilmuan lebih mendalam lagi, jadi tupoksinya atau tugas-tugasnya secara aturan ini bisa dikuatkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Divisi Hukum PPDI Kabupaten Purworejo, Luwes Catur Siwi Wahyu Hartati SH, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah awal yang akan membawa manfaat baik, bagi kedua belah pihak.
"Kami berharap penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen kita bersama untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, adil dan bermanfaat bagi PPDI Kabupaten Purworejo, baik secara organisasi maupun keanggotaan," ucapnya.
Disampaikan Siwi, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum, memberikan perlindungan, serta memastikan hak-hak organisasi dan anggota PPDI Kabupaten Purworejo dapat terjaga dengan baik.
( NANG)


No comments:
Post a Comment