KoranPURWOREJO.COM
PREMBUN - Pemerintah Kabupaten Kebumen dan Pemerintah Kabupaten Purworejo sepakat untuk melaksanakan Kesepakatan Kerjasama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah. Berkait dengan pelayanan masyarakat, peningkatan sumberdaya daerah, pemecahan masalah dll.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Bupati Kebumen H.Arif Sugiyanto SH dan Bupati Purworejo yang diwakili oleh Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH bersama beberapa Bupati tetangga usai Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kebumen ke 393 di Alun-alun Prembun, Minggu (21/8/2022).
Wabup Purworejo Yuli Hastuti,SH menerangkan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak sesuai kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah antara kedua Kabupaten.
Adapun tujuan yang ingin dicapai diantaranya untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah dan memanfaatkan dan memelihara sumber daya daerah secara optimal.
Selain itu untuk mengantisipasi dan memecahkan permasalahan daerah secara terpadu dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kerjasama yang dilakukan tentunya tetap memperhatikan prinsip sinergi, saling menguntungkan, persamaan kedudukan, Kesepakatan Bersama, etikad baik, transparasi dan kepastian hukum kedua pihak.
“Objek Kesepakatan Bersama ini meliputi urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pendidikan, Kesehatan hingga bidang lain yang merupakan urusan Pemerintahan di daerah,” terang Wabup.
(Nang Tirta).


No comments:
Post a Comment