Polres Purworejo Brantas Judi Online, Seorang Pengepul Ditangkap - Koran Purworejo

Breaking







Saturday, August 20, 2022

Polres Purworejo Brantas Judi Online, Seorang Pengepul Ditangkap

 


KoranPURWOREJO.COM

PURWOREJO -  Tekat KaPolri untuk membangun Martabat kepolisian diintruksikan pada jajarannya 'Perang terhadap perjudian online'. Di Purworejo mulai dilancarkan  oleh jajaran Polres Purworejo.   

Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan tesangka pengepul judi online jenis togel.  Pelaku yaitu S (26th) warga Kec. Bener ,  tersangka  diamankan di rumah Amin alamat Dsn Sembuh Rt. 001 Rw. 004 Ds. Kebongunung Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.


Melalui siaran  Persnyai Jum'at ( 19/8/2022)  Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K.,M.Si, mengatakan, Pelaku pengepul judi online jenis togel hongkong dan melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi PRABU TOGE.


Pelaku menjual nomor togel hongkong dengan menggunakan sarana handphone kemudian pembeli membeli nomor togel hongkong dari tersangka dengan cara memberi uang secara cash maupun transfer kepada Pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis hongkong secara online. 

Pelaku diamankan polisi berdasarkan laporan masyarakat, dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Pelaku.


Modus judi dari pelaku merupakan judi togel online yang menggunakan aplikasi yang di unduh di aplikasi yang ada di hensphon ,” kata Pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

 “berupa uang tunai, dua buah handphone,1 lembar bukti setoran tunai BRI, 1 buah kartu ATM BRI a.n Nur Latifah dan 1 lembar ramalan nomor toto gelap " ujar dia.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Purworejo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ryan mengatakan, upaya pemberantasan praktik judi online akan terus dilalukan jajaran Polres Purworejo.

Pelaku di ancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pejara paling lama 10 tahun, Pungkas Kasat Reskrim.

( S.tirta).

No comments:

Post a Comment